Produk Hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Pakaian Adat

Kategori Peraturan

Nomor

1

Tahun

2026

Tanggal Peraturan

14 Aug 2026

Abstraksi

Menimbang      

:

a.

bahwa pakaian adat merupakan salah satu identitas budaya yang perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari jati diri masyarakat;

 

 

b.

 

 

bahwa pakaian adat Bangka Selatan memiliki peran penting sebagai simbol persatuan dan kesatuan masyarakat Bangka Selatan, memperkuat ikatan sosial, serta mencerminkan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas budaya lokal;

 

 

c.

bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berkewajiban melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan tradisi daerah yang berkembang dalam kehidupan masyarakat di daerahnya;

 

 

d.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan;

Katalog -
Status
Berlaku
Subjek

Pengarang

dinas pendidikan dan kebudayaan

Sumber

LD Kabupaten Bangka Selatan 2024 (3) 28 hlm.

Tempat Terbit

TOBOALI

Hasil Uji Material -
File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon PAKAIAN ADAT.pdf10.62 MB
Keterangan Lainnya -