Produk Hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Tahun 2025-2029

Kategori Peraturan

Nomor

1

Tahun

2025

Tanggal Peraturan

19 Aug 2025

Abstraksi

RPJMD-RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH

2025

PERDA KAB. BANGKA SELATAN NO. 1, LD 2025/NO. 1/NOREG 1.3/2025, SETDA: 9 HLM, TLD NO. 1: 292 HLM

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2025-2029

ABSTRAK               :

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU 27 Tahun 2000; UU 5 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014.
  • Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Dokumen ini berfungsi sebagai landasan dan pedoman utama bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
  • Tujuan dan lingkup:
  1. RPJMD ini merinci visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan yang berpedoman pada RPJPD Kabupaten Bangka Selatan dan mempertimbangkan program nasional serta provinsi.
  2. RPJMD ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Bangka Selatan sesuai dengan janji politik kepala daerah terpilih.
  3. Dokumen ini memuat program pembangunan dan kerangka pendanaan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

CACATAN               :

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 19 Agustus 2025 dan ditetapkan tanggal 19 Agustus 2025

Katalog -
Status
Mencabut

Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 10 Tahun 2021

Subjek

Pengarang

BAPPELITBANGDA Kab. Bangka Selatan

Sumber

LD Kabupaten Bangka Selatan 2025 (1) 301 hlm.

Tempat Terbit

Toboali

Hasil Uji Material -
File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon 2025pd1903001.pdf18.06 MB
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum