Pangkalpinang – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (rancangan Peraturan Bupati) yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (15/4/2025).
Raperda yang diharmonisasikan adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Mal Pelayanan Publik.
Pada kegiatan tersebut, Perwakilan Pemerintah Daerah Kab. Bangka Selatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Haris Setiawan S.Pi, M.T.), Kepala Bagian Hukum Setda. Bangka Selatan, Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan Kab. Bangka Selatan, Kepala Bidang pada DPMPTSP.
Kegiatan yang dilangsungkan tersebut, dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan menyampaikan bahwa salah satu tugas dari Kantor Wilayah adalah menjaga regulasi di wilayah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Oleh karena itu kegiatan harmonisasi menjadi salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, sehingga tahapan harmonisasi ini harus dipenuhi demi menghindari cacat prosedural dalam pembentukannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan Pasal demi Pasal terhadap draf Raperda dan Raperkada terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dan raperkada dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.


