Konten by Taxonomy

Produk Hukum
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-6339 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.