Produk Hukum

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK

Kategori Peraturan

Nomor

5

Tahun

2025

Tanggal Peraturan

30 Dec 2025

Abstraksi

KABUPATEN LAYAK ANAK

PERDA BANGKA SELATAN NO. 5, BD 2025/NO. 5 54 HALAMAN PERATURAN DAERAH BANGKA SELATAN TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK

 

 

ABSTRAK               :

  1. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak di dalamnya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar;
  2. bahwa dalam rangka menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara  struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten   Bangka Selatan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, Orang Tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diatur dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu  menetapkan  Peraturan  Daerah  tentang Kabupaten Layak Anak;

 

 

 

CACATAN               :

Peraturan Daerah Bangka Selatan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 30 Desember 2025 dan ditetapkan tanggal 30 Desember 2025

 

Katalog -
Status
Berlaku
Subjek

Pengarang

DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Sumber

BD Kabupaten Bangka Selatan 2025 (5): 54 hlm.

Tempat Terbit

TOBOALI

Hasil Uji Material -
File Dokumen -
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum