Produk Hukum
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
| Kategori Peraturan | |||||
| Nomor | 4 | ||||
| Tahun | 2018 | ||||
| Tanggal Peraturan | 26 Mar 2018 | ||||
| Abstraksi | - | ||||
| Katalog | - | ||||
| Status | Dicabut Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013;
2. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
3. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
4. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
5. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
6. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil;
7. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013;
8. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
9. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
10. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair;
11. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; dan
12. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
| ||||
| Subjek | |||||
| Pengarang | BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN | ||||
| Sumber | LD Kab. Bangka Selatan Tahun 2018 Nomor 4, TLD No. 13 | ||||
| Tempat Terbit | Toboali | ||||
| Hasil Uji Material | - | ||||
| File Dokumen |
| ||||
| Keterangan Lainnya | - |
