Produk Hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan

Kategori Peraturan

Nomor

3

Tahun

2024

Tanggal Peraturan

29 Aug 2024

Abstraksi

PRASARANA - SARANA - UTILITAS PERUMAHAN

2024

PERDA KAB. BANGKA SELATAN NO. 3, LD 2024/NO. 3/NOREG 3.18/2024, SETDA: 28 HLM

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TENTANG PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN

ABSTRAK               :

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.
  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU 5 Tahun 1960; UU 27 Tahun 2000; UU 5 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014; UU 1 Tahun 2011; UU 20 Tahun 2011.
  • berkaitan dengan tingginya kebutuhan akan kawasan pemukiman dan perumahan sangat erat kaitannya dengan kependudukan, seperti jumlah penduduk, laju pertumbuhannya dan perubahan rata-rata jumlah jiwa keluarga. Dalam rangka penyelenggaraan kewenangan Daerah dibidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman tersebut Kabupaten Bangka Selatan perlu untuk membentuk sebuah Perda yang ideal guna mengatur tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas yang akan menjadi payung hukum seperti yang telah diamanatkan oleh Undang-undang.

CACATAN               :

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Agustus 2024 dan ditetapkan tanggal 29 Agustus 2024

Katalog -
Status
Berlaku
Subjek

Pengarang

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Bangka Selatan

Sumber

LD Kabupaten Bangka Selatan 2024 (3) 28 hlm.

Tempat Terbit

Toboali

Hasil Uji Material -
File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon 2024pd1903003.pdf374.62 KB
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum