Produk Hukum

Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Kategori Peraturan

Nomor

23

Tahun

2025

Tanggal Peraturan

28 May 2025

Abstraksi

PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

2025

PERBUP BANGKA SELATAN NO. 23, BD 2025/NO. 23//2025, SETDA: 11 HLM

PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN TENTANG RENCANA PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

ABSTRAK               :

  • bahwa penyelenggaraan pemerintah yang baik, perlu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman;
  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU 27 Tahun 2000; UU 5 Tahun 2003; UU 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014; PP 89 Tahun 2021
  • Pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik Negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

CACATAN               :

Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 28 Mei 2025 dan ditetapkan tanggal 28 Mei 2025

Katalog -
Status
Berlaku
Subjek

Pengarang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sumber

BD Kabupaten Bangka Selatan 2025 (23): 11 hlm.

Tempat Terbit

Toboali

Hasil Uji Material -
File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon 2025pb1903023.pdf3.86 MB
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum