Produk Hukum

Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kelas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

Kategori Peraturan

Nomor

14

Tahun

2025

Tanggal Peraturan

06 Feb 2025

Abstraksi

KELAS JABATAN PELAKSANA

2025

PERBUP BANGKA SELATAN NO. 14, BD 2025/NO. 14/2025, SETDA: 5 HLM

PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN TENTANG KELAS JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN

ABSTRAK               :

  • bahwa jabatan pelaksana adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan;
  • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU 27 Tahun 2000; UU 5 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014; UU 20 Tahun 2023;
  • Bahwa kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang pegawai ASN dalam rangkaian susunan instansi pemerintah yang meskipun berbeda dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal tingkat kesulitan dan tanggung jawab, dan tingkat persyaratan kualifikasi pekeraan, dan digunakan sebagai dasar penggajian.

CACATAN               :

Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 6 Februari 2025 dan ditetapkan tanggal 6 Februari 2025

Katalog -
Status
Berlaku
Subjek

Pengarang

Bagian Organisasi Setda. Kab. Basel

Sumber

BD Kabupaten Bangka Selatan 2025 (14): 15 hlm.

Tempat Terbit

Toboali

Hasil Uji Material -
File Dokumen
AttachmentSize
PDF icon 2025pb1903014.pdf688.98 KB
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum